Polda Naikkan Kasus Pemerasan SYL ke Penyidikan, Ini Kata KPK

 

KUDA77 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal penyidikan yang tengah di lakukan Polda Metro Jaya terhadap dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terlapor dalam kasus itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan keputusan menaikkan ke penyidikan itu merupakan hak penyidik Polda. Dia mengatakan KPK tak ingin banyak mengomentari.

“Itu adalah hak dari penyidik Polda Metro Jaya.

Bukan kewenangan kami untuk menyampaikan hal itu jadi lebih tepat di tanyakan ke mereka.

Terkait foto dan potensi konflik kepentingan di perkara dugaan korupsi Kementan yang menyeret nama SYL sebagai salah satu tersangka, Johanis Tanak mengatakan pihaknya akan tetap melibatkan Firli dalam penyidikan kasus SYL. Menurut dia, Firli masih menjadi pimpinan KPK yang memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya.

Tanak meyakini Firli tidak berupaya menghalangi penyidikan yang  akan di lakukan KPK terhadap kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia mengatakan penanganan kasus ini di KPK berjalan lancar tanpa halangan apapun dari pimpinan.

“Tidak ada kekhawatiran konflik kepentingan, saya bisa katakan tidak ada buktinya, sejak pengaduan kemudian penyelidikan dan penyidikan semua berjalan lancar,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya di kabarkan telah menaikkan situs kuda77 dan slot gacor terpercaya dengan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam slot pulsa.

Ketua KPK Firli Bahuri sendiri telah membantah tuduhan tersebut. Awalnya dia mengatakan tidak pernah bertemu dengan SYL. Namun, setelah foto dirinya bersama SYL bermain bulutangkis viral, Firli meralat ucapannya. Dia mengakui pernah bertemu dengan SYL, namun membantah terjadinya pemerasan.

Gara-gara foto tersebut, Firli juga telah di laporkan ke Dewan Pengawas KPK. Sebagaimana di ketahui, pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang yang berperkara. Muncul pula desakan agar Firli tidak di libatkan dalam penyidikan kasus SYL karena khawatir dengan potensi konflik kepentingan.